6.salju berjatuhan

Selasa, 04 Juni 2013

MARI BELAJAR BAHASA KOREA BERSAMA AUL :D

Percakapan sehari-hari
Annyeong Haseyo (안녕하세요) = Apa Kabar
Ne (네)/ ye (예)  = Ya
Anio (아니오) = Tidak
Yeoboseyo (여보세요) = Halo
Annyeong-hi gaseyo (안녕히 가세요) = Selamat jalan
Annyeong-hi gyeseyo (안녕히 계세요) = Selamat tinggal
Eoseo oseyo (어서 오세요) = Selamat datang
Gomapseumnida (고맙습니다) / Gamsahamnida (감사합니다) = Terima kasih
Cheonmaneyo (천만에요) = Sama-sama
Mianhamnida (미안합니다) = Minta Maaf
Joesong-hamnida (죄송합니다) =  Mohon maaf
Gwaenchansseumnida (괜찮습니다) = Tidak apa-apa
Sillyehamnida (실례합니다) = Permisi
Sedang dalam perayaan
  • Lebaran, ucapkanlah 단식 축제 일축하 합니다  (dansik chukje il chukha hamnida) artinya Selamat Hari Lebaran.
  • 1 Muharram, ucapkanlah ‎1 무하람 새해 건강하시고 복 많이 받으세요 ( il muharam saehae geongan hasigo bok manhi badeuseyo ) artinya selamat tahun baru satu Muharam ( hijriyah ) sehat selalu dan senantiasa berbahagia.
  • 추석 (Chuseok), ucapkanlah 항복한 추석 잘 보내세요 (hangbokhan Chuseok jal bonaeseyo)  biasanya diucapkan kepada orang yang lebih tua, 항복한 추석 잘 보내요 (hangbokhan Chuseok jal bonaeyo) diucapkan untuk orang yang usianya lebih muda dibanding kita.
  • Ulang tahun (생일), ucapkanlah 생일 축하 합니다 (saengil chukha hamnida) artinya Selamat Ulang Tahun.
  • Pernikahan, ucapkanlah 결혼 축하드려요 (gyeolhon chukha deuriyeoyo) artinya selamat menikah.
  • Tahun Baru, 새해 복 많이 받으세요 (saehae bok manhi badeuseyo) artinya Selamat Tahun Baru.
  • Akhir Pekan, 주말 잘 지내세요 ( jumal jal jinaeseyo ) atau 좋은 주말 보내세요 (joheun jumal bonaeseyo ) artinya Selamat Berakhir Pekan.
Ucapan Salam
Sebenarnya ucapan salam cukup dengan 안녕하십니까 ( Annyeong Hasimnikka) atau 안녕하세요 (Annyeong Haseyo)
Sedangkan bahasa korea untuk :
  • Pagi = achim
좋은 아침이에요 ( joheun achimieyo ) = selamat pagi
annyeong hasimnikka / annyeong haseyo Ungkapan tersebut dapat berarti ‘selamat pagi’, ‘selamat siang’, ‘selamat sore’, atau ‘selamat malam’.
  • Siang = nat untuk siang masih AM pake ohu
  • Malam = pam
Panggilan keluarga dalam bahasa Korea
  1. Gajok (가죽) = Keluarga
  2. Halmoni (할머니) = Nenek
  3. Harabeoji (할아버지) = Kakek
  4. Appa (아빠) = Ayah
  5. Eomma (엄마) = Ibu
  6. Hyeong (형) = Kakak laki-laki (yang manggil juga laki2)
  7. Oppa (오빠) = Kakak laki-laki (yang manggil perempuan)
  8. Nuna (누나) = Kakak perempuan (yang manggil laki2)
  9. Eonni (언니) = Kakak perempuan (yang manggil perempuan)
  10. Dongsaeng (동생) = Adik (Baik laki/cewek)
Simpati
  • Orang yang sedang sakit, 빨리 회복하세요! (palli hwebok haseyo!) artinya semoga cepat sembuh


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Bahasa Arab adalah bahasa yang digunakan dalam Al Quran dan sebagian besar kitab kitab hukum Islam. Dan bahasa yang akan digunakan kelak di akhirat. Oleh karena itu mempelajari Bahasa Arab merupakan hal yang penting untuk dapat memahami hukum Islam yang memang pada kenyataannya sebagian besar ditulis dengan Bahasa Arab. 
Kosakata dalam Bahasa Arab sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan bahasa bahasa yang lainnya, tapi kosakata  dalam Bahasa Arab memiliki bentuk bentuk yang lebih komplek dan sedikit sulit di fahami terutama bagi pemula. Oleh karena itu penulis berniat untuk mencoba memaparkan tentang salahsatu bentuk kalimat dalam Bahasa Arab, yaitu Jumlah Ismiyah yang terbentuk dari Mubtada dan Khobar.
Mubtada dan Khobar adalah bentuk kalimat yang saling berkaitan satu sama lainnya, sehingga belumlah menjadi kalimat yang sempurna jikalau mubtada belum dilengkapi oleh khobar. Mubtada dan Khobar juga memiliki ketentuan ketentuan yang sudah baku, seperti harus sesuainya antara mubtada dan khobar dalam mufrod, tasniah,jama’nya dan muannats, mudzakkarnya.

Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian mubtada dan khobar ?
2.      Bagaimana pembagian khobar ?

Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian mubtada dan khobar.
2.      Untuk mengetahui pembagian khobar.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Mubtada dan Khobar
Mubtada adalah isim marfu yng bebas dari awamil lafzhiyyah. Atau isim marfu’ yang biasanya terdapat di awal kalimat (Subyek). Mubtada ada 2 macam. Yaitu mubtada isim dzahir dan mubtada isim dhamir.
Khobar adalah sesuatu yang dapat menyempurnakan makna mubtada’ (Predikat).
B.     Pembagian Khobar
Didalam pembagian khabar , Khabar terbagi menjadi 2, yaitu :
1.      Khabar Mufrad
Khabar mufrod adalah khabar yang berupa kata bukan berupa jumlah / kalimat (jumlah ismiyah / jumlah fi’liyah) dan juga bukan berupa sibhu jumlah ( jar majrur dan dzorof ).
Contoh :
فَاطِمَةٌ طَالِبَةٌ = Fatimah seorang murid
عُثْمَانُ اُسْتَاذٌ = Usman seorang guru
Penjelasan :
Kata yang bergaris bawah pada contoh (طَالِبَةٌ),dan (اُسْتَاذٌ) kedudukannya sebagai khabar (predikat) dan bentuknya berupa kata bukan berbentuk jumlah fi’liyah (fi’il +fail), bukan berbentuk jumlah ismiyah (mubtada + khabar) bukan jar majrur ataupun dzorof. jenis khabar pada contoh diatas adalah khabar mufrod.
2.      Khabar Ghair Mufrad
Adalah khabar yang terdiri atas jumlah mubtada dan khobar atau terdiri atas fi’il dan fa’il.
Khabar terdiri dari 4 bagian, yaitu :
a)      Khabar jumlah ismiyah (mubtada khabar)
Khabar jumlah ismiyah adalah khabar yang di susun dari mubtada dan khabar. contoh :
الْكِتَابُ لَوْنُهُ اَبْيَضُ  = (buku itu warnanya putih)
اَحْمَدُ عِلْمُهُ وَاسِعٌ    =   (ahmad ilmunya luas)
Penjelasan :
Khabar jumlah ismiyah adalah khabar yang tersusun dari mubtada dan khabar. Terlebih dahulu perlu kita pahami bahwa kata yang bergaris bawah pada contoh (لَوْنُهُ اَبْيَضُ)  (عِلْمُهُ وَاسِعٌ)tersusun daripada mubtada dan khabar.
(لَوْنُهُ اَبْيَضُ) (warna buku itu putih) kata لوْنُهُ menjadi mubtada dan kata اَبْيَضُ sebagai khabar
عِلْمُهُ وَاسِعٌ (ilmu ahmad itu luas) kata عِلْمُهُ menjadi mubtada dan kata وَاسِعٌ menjadi khabar.
Dari penjelasan di atas bahwa kata yang bergaris bawah pada contoh (لَوْنُهُ اَبْيَضُ), (عِلْمُهُ وَاسِعٌ) adalah termasuk kepada jenis khabar jumlah ismiyah karena tersusun dari pada mubtada dan khabar.
b)      Khabar jumlah fi’iliyah
Khabar jumlah fi’liyah adalah khabar yang disusun dari fi’il dan fail. contoh :
اَحْمَدُ يَكْتُبُ الرِّسَالَةَ  (Ahmad menulis surat)
 حَمِيْدَ يَذْهَبُ اِلَى الْمَدْرَسَة  (hamid pergi ke sekolah
سَعِيْدَةٌ تَقْرَأُ الْقُرْاَنَ  (saidah sedang membaca qur’an)
Penjelasan :
Kata yang bergaris bawah pada contoh (يَكْتُبُ), (يَذْهَبُ), (تَقْرَأُ) adalah khabar berbentuk fi’il dan fa’ilnya adalah isim dhomir. يَذْهَبُ يَكْتُبُ fa’ilnya adalah isim dhamir هُوَ, dan تَقْرَأُ  fa’ilnya adalah isim dhamir هي. Karena khabarnya di buat dari fi’il maka khabar pada contoh di atas adalah khabar jumlah fi’liyah.
c)      Khabar jar majrur
Huruf jar adalah huruf yang menyebabkan kata yang ditempelinya menjadi jar (kasroh). Yang termasuk pada huruf jar adalah
مِنْ، اِلىَ، عَنْ، عَلَى، فِي، رُبَّ، ب،ك
Contoh : kata الله  boleh dibaca  fatah, dhomah, kasroh tapi setelah ditempeli huruf jar maka bacanya wajib kasroh مِنَ اللهِ، بِاللهِ عَلَى اللهِ
Sedangkan majrur adalah kata yang ditempeli huruf jar dan harus dibaca jar (kasroh). Jadi kata مِنَ اللهِ, مِن  adalah huruf dan kata  jar اللهِ  adalah majrur.
Khabar jar majrur adalah khabar yang tersusun dari haraf  jar dan majrur. Contoh:
 الْحَمْدُ للهِ  = (segala puji miliki Allah)
 الكتاَبُ عَلَى الْمَكْتَبِ  = (buku di atas meja)
 النَّظَافَةُ مِنَ الاِيْمَانِ  = (kebersihan sebagian daripada iman)
Dari pemahaman di atas bisa kita pahami bahwa kata yang bergaris bawah pada  للَّــهِ . عَلَى الْمَكْتَبِ . مِنَ الاِيْمَنِ  termasuk kepada khabar jar majrur karena tiga contoh yang digaris bawah tersebut tersusun dari pada huruf jar dan majrur.
d)     Khabar dzorof
Khabar dzorof adalah khabar yang terbuat dari pada dzorof. dzorof adalah kata yang menunjukan pada tempat atau pada waktu. Yang menunjukan pada tempat contoh اَمَامَ  (didepan), فَوْقَ  (diatas) dan وَرَاء (dibelakang). Contoh :
المِصبَاحُ فَوْقَ الْمِنْضَدَة  = (lampu di atas meja)
 السَّبُوْرَةُ أَمَامَ الفَصْلِ  = (papan tulis didepan kelas)
 الْحَدِيْقَةُ وَرَاءَ الْفَصْلِ  = (kebun di belakang kelas)
Penjelasan :
dari pemahaman di atas bisa kita pahami bahwa kata yang bergaris bawah pada contoh فَوْقَ , أَمَامَ  dan وَرَاءَ  termasuk kepada khabar dzorof karena tiga kata tersebut menunjukan pada tempat.










BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Mubtada adalah isim marfu yang terhindar dari amil lafzhi. Atau isim marfu’ yang biasanya terdapat di awal kalimat (Subyek), Sedangkan khabar adalah sesuatu yang dapat menyempurnakan makna mubtada’ (Predikat).
Mubtada ada 2 macam yaitu Mubtada yang zhahir dan mubtada yang dhamir. Dan di dalam pembagian khabar , Khabar terbagi menjadi 2, yaitu Khabar Mufrad dan Khabar Ghair Mufrad. Khabar Ghair Mufrad ada 4 macam, yaitu :
·         Jumlah ismiyah (mubtada khabar)
·         Jumlah fi’liyah (Fi’il Fa’il)
·         Jar majrur
·         Dzharaf

Saran
Kami sangat mengharap kritik dan saran dari semua pihak terlebih kepada Dosen mata kuliah ini. Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami sebagai penyusun







DAFTAR PUSTAKA

Araa’ini Muhammad Syamsudin, 2004, Ilmu Nahwu Terjemahan, Bandung, Sinar Baru Algensindo.


Jumat, 24 Mei 2013

Selasa, 21 Mei 2013

Makalah faktor yang mempengaruhi perkembangan dalam perspektif islam



BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang paling sempurna dibandingkan makhluk yang lain. Di dalam tubuh fisik manusia diberikan beberapa kelebihan – kelebihan yang tidak yang tidak dimiliki oleh makhluk- makhluk lainnya.
Bsgitu juga setiap individu dilahirkan membaa hereditas tertentu. Ini berarti bahwa karakteristik individu diperoleh melalui pewarisan dari orang tuanya. Karakteristik tersebut menyangkut fisik, psikis atau sifat-sifat mental.
Selain faktor hereditas, faktor lingkungan juga merupakan faktor penting yang menentukan perkembangan individu .
Dari kedua faktor itu masih ada keterkaitan yang sangat kuat dengan ketentuan Allah. Selanjutnya akan dibahas mengenai faktor-faktor pertumbuhan dan perkembangan yang meliputi faktor hereditas, lingkungan dan ketentuan Allah.
2.      Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengaruh hereditas dalam perkembangan ?
2.      Bagaimana pengaruh lingkungan dalam perkembangan ?
3.      Bagaimana pengaruh ketentuan allah dalam perkembangan ?
4.      Bagaimana pengaruh terhadap aliran  pendidkan?

3.      Tujuan Masalah

1.      Untuk Mengetahui Pengaruh Hereditas dalam Perkembangan
2.      Untuk Mengetahui Pengaruh Lingkungan dalam Perkembangan
3.      Untuk Mengetahui Pengaruh Ketentuan Allah dalam Perkembangan
4.      Untuk Mengetahui Pengaruh Terhadap Aliran Pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengaruh Hereditas dalam Perkembangan
Faktor hereditas merupakan faktor pertama yang mempengaruhi perkembangan individu. Hereditas diartikan sebagai totalitas karakteristik individu yang diwariskan orang tua kepada anak atau segala potensi, baik fisik maupun psikis yang dimiliki individu sejak masa konsepsi ( pembuahan ovum oleh sperma ) sebagai pewarisan dari pihak orang tua melalui gen – gen.
o   Genetis
Dalam berbagai penelitian yang dilakukan oleh ahli psikologi perkembangan ditemukan bahwa baik kepribadian yang normal ataupun abnormal, pada dasarnya, diturunkan dari kedua orang tuanya.
Gen yang terdapat di dalam nukleus dari telur yang dibuahi pada masa embrio mempunyai sifat tersendiri pada tiap individu. Manifestasi hasil perbedaan antara gen ini dikenal sebagai hereditas. DNA yang membentuk gen mempunyai peranan penting dalam transmisi sifat-sifat herediter. Timbulnya kelainan familial, kelainan khusus tertentu, tipe tertentu dan dwarfism adalah akibat transmisi gen yang abnormal.Haruslah diingat bahwa beberapa anak bertubuh kecil karena konstitusi genetiknya dan bukan karena gangguan endokrin atau gizi.Peranan genetik pada sifat perkembangan mental masih merupakan hal yang diperdebatkan.Memang hereditas tidak dapat disangsikan lagi mempunyai peranan yang besar tapi pengaruh lingkungan terhadap organisme tersebut tidak dapat diabaikan.Pada saat sekarang para ahli psikologi anak berpendapat bahwa hereditas lebih banyak mempengaruhi inteligensi dibandingkan dengan lingkungan.
Pertumbuhan setiap individu sudah terprogram sejak masa konsepsi yang dipengaruhi oleh faktor genetis. Perubahan panjang, tinggi, berat badan bayi akan terjadi secara otomatis karena pengaruh genetika (keturunan). Faktor keturunan lebih
menekankan pada aspek biologis atau herediter yang dibawa melalui aliran darah dalam kromosom.Faktor genetis cenderung bersifat statis dan merupakan predisposisi untuk mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan seseorang. Kalau sejak awal orang tua memiliki karakteristik fisiologis yang sehat, maka akan menurunkan generasi yang sehat pula. Sebaiknya bila orang tua tidak sehat, maka keturunanya pun akan mengalami gangguan atau penyimpangan secara fisik atau psikis (Papalia, Old & Fieldman, 1998: 2004).
Para ahli Psikologi perkembangan (Papalia dkk, 1998; Santrock, 1999; Helms & Turner, 1995; Haris & Liebert, 1991) mengakui bahwa aspek fisik maupun psikis seorang individu sangat dipengaruhi oleh unsur genetis, karakteristik tersebut akan nampak pada hal-hal sebagai berikut :
   Sifat- sifat Fisik
Sifat-sifat fisik yang dapat diturunkan secara genetis misalnya wajah, tangan, kaki atau bagian-bagian organ tubuh lainnya.Hal ini dapat terjadi pada anak tunggal maupun kembar. Bila orang tua memiliki suatu jenis penyakit tertentu seperti: tekanan darah tinggi, penyakit jantung, epilepsi, atau paru-paru, kemungkinan besar anak-anak yang dilahirkan pun mempunyai resiko terserang penyakit yang sama.
  Intelegensi
Kecerdasan yang dimilki orang tua akan dapat menurun pada anak-anaknya. Meskipun anak-anak tersebut diasuh oleh orang tuanya sendiri maupun oleh orang lain, sifat kecerdasan orang tua akan tetap menurun. Pandangan ini dipengaruhi oleh pemikiran filsuf naturalis dari Perancis, J.J. Rousseau yang mengatakan bahwa anak cerdas dihasilkan dariorangtuayangcerdas(Stump,2000).

 Kepribadian
Kepribadian merupakan organisasi dinamis dari aspek fisiologis, kognitif maupun afektif yang membantu pola prilaku individu dalam rangka menyesuaikan diri dengan lingkungan hidupnya (Hall, Lindsay & Campbell, 1998). Sebagai organisasi yang dinamis, maka kepribadian akan mempengaruhi perubahan pola pemikiran, sikap, dan perilaku seseorang.Sifat-sifat emosionil seperti perasaan takut, kemauan dan temperamen lebih banyak dipengaruhi oleh lingkungan dibandingkan dengan hereditas.( blogspot.com/2013/02/26 )

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik berikut : ibu (ibu Anas) Ummi Sulaym bertanya tentang perempuan menyaksikan mimpi basah dalam tidurnya seperti laki-laki. Dia menjawab, “ Jika penyaksikan itu, ia harus mandi wajib (jinabah) Kemudian Ummi Salman (istri Nabi yang hadir ) bertanya malu-malu, “ Apakah  itu terjadi ?” Nabi menjawab, “ Tentu saja! Bagaimana ini mendatangkan keserupaan (jika tidak terjadi) ?sperma laki-laki merupakan tetesan yang putih dan tebal sementara sel telur perempuan merupakan cairan kuning yang tipis. Mana pun diantara keduanya yang menggungguli lainnya, hasilnya akan mempengaruhi ” ( H.R Bukhari )
Muslim meriwayatkan dari Thauban , bahwa seorang Yahudi datang dan bertanya kepada Nabi berbagai pertanyaan (sebagai usaha untuk menantang   kebenaran kenabiannya). Pertanyaan adalah tentang penentuan jenis kelamin, bagaimana terjadinya? Nabi menjawab sebagai berikut :
Sperma pria adalah putih dan sel telur perempuan kekuning-kuningan. Jika mereka bertemu (terjadi pembuahan) dan sperma pria mengungguli sel telur perempuan hasilnya akan terjadi jenis kelamin laki-laki dengan seizin Allah, dan jika sel telur perempuan mengungguli sel sperma laki-laki maka hasilnya akan menjadi perempuan dengann seizin Allah. ( H.R Muslim)
Setelah Nabi menjawab demikian, orang Yahudi itu mengatakan, dan dia benar seorang nabi. Ibnu Qayyim memperingatkan bahwa penentuan jenis  kelamin ini (dari segala sesuatu yang terjadi dengannya) tidak dapat dipahami sebagai hal yang semata –mata ditentukan oleh alam karena hal tersebut merupakan urusan yang sepenuhnya tergantung kepada kehendak Allah. Itu sebabnya mengapa Rasulullah mengatakan dalam hadist bukti lain bahwa malaikat meniup ruh ke dalam fetus dan bertanya kepada Allah, “Wahai Tuhanku! Apakah jenis kelaminnya laki – laki atau perempuan ?…. kemudian Allah menentukan sesuai dengan kehendak-Nya dan malaikat mencatatnya”
Bukti tekstual menghapuskan keraguan bahwa faktor hereditas memiliki pengaruh.Namun, keputusan atas segalanya tergantung kepada Allah.Dengan demikian herediter dapat mempengaruhi perkembangan seseorang dalam batasan tertentu.

B.     Pengaruh Lingkungan dalam Perkembangan
Lingkungan memiliki peran yang besar bagi perubahan yang positif atau negatif pada individu. Lingkungan yang baik tentu akan membawa pengaruh positif bagi individu, sebaliknya lingkungan yang kurang baik akan cenderung memperburuk perkembangan individu.
Seorang psikolog ekologis, Urie Brofenbrenner (dalam Papalia, Olds & Feldman, 2004) menyatakan bahwa lingkungan tersebut bersifat stratifikasi yakni berlapis-lapis dari yang terdekat sampai yang terjauh.Pengaruh lingkungan menjadi lebih kuat pada periode sensitif.Masing-masing pertumbuhan system organ atau anggota tubuh memiliki periode sensitif yang rentan terhadap pengaruh lingkungan.
Bukti yang terkenal berkaitan dengan hal ini adalah hadist Rasulullah SAW, beliau mengatakan bagaimana orang tua mempengaruhi agama, moral, dan psikologi dari sosialisasi dan perkembangan anak – anak mereka.Hadist ini merupakan bukti tekstual yang paling terkenal dari perngaruh lingkungan terhadap seseorang.
Hadist ini berbunyi : “Tiap bayi lahir dalam keadaan fitrah (suci membawa disposisi Islam). Orang tuanyalah yang membuat ia Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti binatang yang lahir sempurna, adakah engkau melihat mereka terluka pada saat lahir?” (H.R. Bukhari)
Dalam hadist lain, Nabi Muhammad SAW menunjukkan bagaimana teman dapat mempengaruhi perilaku, karakter, dan perbuatan seseorang dengan memberikan perumpamaan. Nabi Muhammad SAW bersabda : “Persamaan teman yang baik dan yang buruk seperti pedagang minyak kesturi dan penipu api tukang besi. Si pedagang minyak kesturi mungkin akan memberinya padamu atau engkau akan membeli kepadanya, atau setidaknya engkau dapat memperoleh bau yang harum darinya. Tapi si penipu api tukang besi mungkin akan membuat pakaianmu terbakar atau kamu akan mendapatkan bau yang tidak sedap dari padanya.” (H.R. Bukhori)
Dalam bentuk metaforik, Nabi Muhammad SAW mengingatkan kita bagaimana persahabatan yang baik dapat mempengaruhi karakter seseorang menjadi baik dan bagaimana teman yang jahat dapat membuat orang melakukan hal yang buruk.Dengan demikian, lingkungan dapat mempengaruhi keseluruhan perkembangan psikologi seseorang termasuk tentunya perkembangan kognitif.


C.    Pengaruh Ketentuan Allah dalam Perkembangan
Terdapat bukti substansial yang memperlihatkan bahwa hereditas dan lingkungan semata-mata tidak dengan sendirinya menentukan pola perkembangan individu ada hal yang paling utama dalam persoalan tersebut yaitu segalanya tergantung kehendak Allah SWT.
Contoh yang paling mencolok adalah riwayat Nabi Isa A.S Ibn Maryam Allah SWT membuatnya dapat berbicara dalam buaiannya. Sebagaiman kita ketahui, perkembangan bahasa merupakan bagian integral dari perkembangan kognitif. Dalam situasi normal, anak mulai berbicara pada usia 2 tahun dalam sepatah dua patah kata dan sejalan dengan itu, mereka mulai mengembangkan perbendaharaan bahasa. Kenyataannya bahwa Nabi Isa AS dapat berbicara pada masa buaian, juga bukan produk stimulasi intelektual dari lingkungan. Hal tersebut lebih merupakan manifestasi dari kebijaksanaan Tuhan, kekuatanNya yang tidak terbatas, KehendakNya dan kemampuanNya untuk melakukan segala sesuatu. Al – Qur’an menceritakan kejadian ini dalam beberapa ayat. Pertama Al – Qur’an menceritakan bagaimana Maryam diberitahu bahwa anaknya akan berbicara sejak dalam buaian. Ayat ini berbunyi :
“….. dan dia berkata kepada manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa, dia adalah salah seorang diantara orang-orang yang shaleh.” (QS. Ali-Imran : 46)
Meskipun hereditas dan lingkungan merupakan faktor yang tak dapat diragukan mempengaruhi perkembangan manusia, ada faktor ketiga yang lebih signifikan dan dominan yaitu kehendak dan kekuatan Allah SWT yang tidak terbatas. Faktor  inilah yang memantau dan menjaga besarnya kekuatan alam dan pengasuhan (nature-nature force) yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan manusia. Hal ini dapat diterapkan pada semua aspek perkembangan. Contohnya, perkembangan kognitif bukan semata-mata produk warisan genetik, ataupun semata-mata produk lingkungan, sebab pada prinsipnya, ia merupakan produk kehendak dan kekuatan Allah SWT. Sehubungan dengan hal ini, hereditas dan kekuatan lingkungan merupakan media yang menunjukkan bahwa Allah SWT memperlihatkan kecenderungan pola dari perkembangan individu. Dengan demikian, kedua faktor ini memiliki batasan dalam mempengaruhi kecenderungan psikologi seseorang secara keseluruhan. Batasan tersebut telah ditentukan oleh Allah SWT.
Dalam kajian psikologi, faktor ini merupakan hal yang penting untuk diperhatikan karena banyak hal yang terjadi dalam kehidupan manusia yang tidak dapat digolongkan ke dalam faktor hereditas atau lingkungan (seperti contoh diatas). Dengan demikian, hal tersebut tidak dapat diterangkan dalam keranda penyelidikan material atau empirik. Jika psikolog tidak memperluas horizon dalam hal ini pendekatan mereka dengan meneliti faktor kehendak dan kekuasaan Allah SWT diatas segalanya, termasuk perkembangan psikologi manusia, akan tetap tidak lengkap dan pengetahuan tentang diri kita juga masih tetap tidak utuh.
Peran kehendak Allah SWT dalam menentukan perkembangan individual seperti yang dinyatakan dalam pendekatan Islam akan membantu memahami proses perkembangan yang lebih baik dari pada pendekatan psikologi Barat dengan berbagai cara. Perlu disadari bahwa, tidak semua konstruk dan kecenderungan psikologi dapat secara ketat dipengaruhi oleh semata-mata pengaruh herediter dan lingkungan karena bagimanapun individu kadang-kadang menunjukkan kecenderungan tertentu yang secara jelas menyimpang dari penjelasan pengaruh hereditas dan lingkungan. Kasus kemampuan bicara Nabi Isa AS dan lainnya dalam buaian adalah kesaksian terhadap hal ini. Dalam hal ini, jika tidak diatribusikan kepada kehendak Allah SWT, hanya kebohongan yang merupakan penjelsan fakta ini.
Maka jelaslah, hidup ini penuh dengan ketentuan Illahi. Terutama tampak nyata pada awal kelahiran seseorang. Sebagian beruntung karena memiliki kecerdasan yang istimewa sementara yang lain, hidup dalam keadaan serba kurang keduanya sama saja mempunyai akibat dari perkembangannya, tetapi apa hendak di kata, semua ini telah menjadi kodrat Illahi. alhasil, perkembangan ini pada azasnya berpangkal pada kodrat Illahi atas setiap manusia. Karenanya di atas kodrat itulah sesungguhnya perkembanganya berlangsung.  
D.    Pengaruh Terhadap Aliran Pendidikan
Dilihat dari pengaruh  hereditas dan lingkungan dalam mempengaruhi peerkembangan anak, masih selalu terjadi perdebatan, seberapa besar kedua faktor tersebut memberikan warna terhadap perkembangan individu. Dari banyak pendapat tersebut secara garis  besar terbagi menjadi (3) tiga kelompok yaitu :

1.       Golongan Navatisme
Pengikut Navatisme berpendapat bahwa perkembangan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
2.      Golongan Empirisme
Pendapat Empirisme merupakan kebalikan dari pendapat Navatisme di atas.Asumsi psikologis yang mendasari aliran ini adalah bahwa manusia lahir dalam keadaan netral, tidak memiliki pembawaan apapun. Ia bagaikan kertas putih  (tabula rasa) yang dapat ditulisi apa saja yang dikehendaki.
3.       Golongan Konvergensi
Golongan ini muncul karena melihat kedua pendapat (Nativisme dam Empirisme) di atas yang saling bertentangan dan keduanya berada pada garis yang ekstrim, dan banyak mempunyai kelemahan-kelemahan jika dihadapkan pada realitas yang ada terlebih lagi pada abad modern. Kelemahan itu dapat dilihat pada contoh berikut:
  1. Untuk pendapat Nativisme : betapa banyak anak yang lahir dari seorang pelukis, tetapi dia tidak menjadi ahli lukis seperti ayahnya.
  2. Untuk pendapat Empirisme : mengapa masih terdapat anak yang gagal dalam belajar di sekolah, padahal segala fasilitas telah disediakan, petunjuk dan bimbingan juga selalu diberikan oleh guru maupun orangtuanya.
Kalau dilihat dari sudut pandang islam, yang diasumsikan dari struktur nafsani tidak lantas menerima ketiga aliran di atas. Disamping terdapat kelemahan-kelemahan, ketiga aliran tersebut hanya berorientasi teorinya pada pola pikir antroposentris. Artinya perkembangan kepribadian manusia  seakan-akan hanya dipengaruhi oleh faktor manusiawi. Manusia dalam pandangan islam telah memiliki seperangkat potensi, disposisi, dan karakteristik unik.
Potensi itu paling tidak mencakup keimanan, ketauhidan, keislaman, keselamatan, keikhlasan, kesucian, kecendrungan menerima kebenaran dan kebaikan, dan sifat lainnya.Semua potensi itu bukan diturunkan dari orangtua, melainkan diberikan oleh Allah SWT. Sejak di alam perjanjian(mitsq). Proses pemberian potensi-potensi itu melalui struktur ruhani. Oleh karena itu, maka struktur rohani disebut juga dengan fitrah al-munazalah (yang diturunkan).Jadi secara potensial, kondisi kejiwaan
manusia tidak netral, apalagi kosong seperti kertas putih, namun secara aktual manusia tidak memiliki kebaikan atau keburukan yang diwarisi.Kebaikan dan keburukan sangat tergantung pada realisasi dirinya.
Perkembangan kehidupan manusia bukanlah diprogram secara deterministic, seperti robot, mesin, atau otomatis.Manusia secara fitri memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam mengaktualisasikan potensinya.Ia berhak memiliki dan menentukan jalan hidupnya sendiri.
Faktor hereditas boleh jadi menjadi salah satu faktor perkembangan.Hal ini diisyaratkan dalam hadist nabi bahwa pemilihan jodoh itu harus dilihat dari 4 segi, yaitu harta, keturunan, kecantikan, dan agama.Nabi kemudian menganjurkan untuk memilih agamanya agar kelak rumah tangganya menjadi bahagia dan selamat. Hadist ini menunjukkan pentingnya faktor hereditas dalam perkembangan anak, sehingga jauh-jauh sebelumnya ia telah memilih garis keturunan yang baik, agar anaknya memiliki bawaan yang baik pula.
Di dalam al quran banyak ditemukan sosok yang memiliki perkembangan kehidupan yang soleh dimana perkembangan itu dipengaruhi oleh faktor keturunan orang tua.Islam menganjurkan kepada umatnya agar setiap manusia memiliki keturuan yang berkepribadian tangguh, baik, dan ahli beribadah. Bukan keturunan yang lemah (Qs Ali Imran: 38, An Nisa’ : 9, Ibrahim: 40, Al-Ahqah: 15). Perlu dicatat bahwa di dalam kebaikan garis keturunan itu ada juga yang menurunkan keturunan yang buruk, jahat dan zhalim (Qs al Shaffat:113)
Jadi keturunan orangtua bukan satu-satunya faktor yang menentukan kepribadian individu. Baik buruknya kepribadian individu bergantung  pada faktor-faktor yang kompleks, seperti faktor lingkungan, potensi bawaan, keturunan, bahkan takdir Allah. Adanya takdir atau sunnah Allah, manusia tidak mengetahuinya, manusia tetap disuruh berusaha dengan akal dan kemampuan yang telah diberikan Allah SWT. Berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan dirinya sendiri maupun berusaha untuk memelihara dan membimbing anak dan keluarganya.
Dalam islam, mengakui pula adanya peran lingkungan dalam penentuan perkembangan. Pengakuan ini bukan berarti mengabaikan faktor keturunan dan perbedaan individu. Banyak ayat alquran yang menjelaskan tentang peran lingkungan, misalnya seruan amar ma’ruf dan nahi mungkar (Qs Ali Imran: 104,110,114), belajar


menuntut ilmu agama kemudian mendakwahkan untuk orang lain (Qs At Taubah: 112), seruan kepada orangtua agar memelihara keluarganya dari tingkah laku yang memasukkan ke dalam neraka (Qs At Tahrim:6), seruan melaksanakan shalat dan sabar, serta seruan melakukan tilawah , tazkiyah, serta belajar kitab atau hikmah (Qs Thaha:132, Al Baqarah: 151).

Satu lagi faktor penentu perkembangan manusia yang sangat ditonjolkan dalam islam, yaitu faktor-faktor bawaan yang merupakan sunnah atau takdir Allah untuk manusia. Misalnya bawaan memikul amanat  (Qs Al Ahzab 72), bawaan menjadi khalifah di muka bumi (Qs Al Baqarah:30), bawaan menjadi hamba Allah agar selalu beribadah kepadaNya (Qs Az Zaariyat:56), bawaan untuk mentauhidkan Allah SWT (Qs Al A’raf:172). Dan juga faktor-faktor perbedaan individu, misalnya perbedaan karunia yang diberikan (Qs An Nisa’:32), perbedaan kemampuan dan status (Qs Hud:93, An Nisa’:32, Al An’am:152, al Baqarah:286), dan sebagainya.
Nabi Musa As dan permaisuri fir’aun sekalipun berdomisili dan dibesarkan dilingkungan yang buruk, namun mereka tetap memilki perkembangan kepribadian yang kokoh  (Qs At Tahrim:11, Al Syu’ara:18), Ibrahim As yang diasuh oleh pembuat patung untuk disembah tetapi ia masih berkepribadian tegar meyakini keberadaan Tuhan (Qs Al An’am:74). Sebaliknya, Kan’an putra Nuh As, berkepribadian kufur meskipun lingkungannya baik (Qs Al Maaidah:27). Abu Lahab dan istrinya meskipun mendapat prioritas dakwah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, namun mereka tetap dalam kezhaliman (Qs Al Lahab:1-5)










BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Faktor hereditas merupakan faktor pertama yang mempengaruhi perkembangan individu.Selain faktor hereditas, faktor lingkungan juga merupakan faktor penting yang menentukan perkembangan individu .
aspek fisik maupun psikis seorang individu sangat dipengaruhi oleh unsur genetis, karakteristik tersebut akan nampak pada hal-hal sebagai berikut :
·         Sifat-sifat fisik
·         Intelagensi
·         Kepribadian

Lingkungan memiliki peran yang besar bagi perubahan yang positif atau negatif pada individu. Lingkungan yang baik tentu akan membawa pengaruh positif bagi individu.
Terdapat bukti substansial yang memperlihatkan bahwa hereditas dan lingkungan semata-mata tidak dengan sendirinya menentukan pola perkembangan individu ada hal yang paling utama dalam persoalan tersebut yaitu segalanya tergantung kehendak Allah SWT.
Dilihat dari pengaruh  hereditas dan lingkungan dalam mempengaruhi peerkembangan anak, masih selalu terjadi perdebatan. Dari banyak pendapat tersebut secara garis  besar terbagi menjadi (3) tiga aliran yaitu :
·         Aliran Navitisme
·         Aliran Empirisme
·         Aliran Konvergensi